Langsung ke konten utama

BELAJAR TEKNIS PENYUSUNAN PRODUK HUKUM KALURAHAN

 

Kegiatan Penyusunan Teknis Produk Hukum Kalurahan Temuwuh

Pada hari Jumat, 10 November 2025, bertempat di Aula Kalurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo, telah dilaksanakan kegiatan Penyusunan Teknis Produk Hukum Kalurahan. Kegiatan ini diikuti oleh Lurah Temuwuh, pamong kalurahan, staf, dan anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur pemerintah kalurahan dalam menyusun produk hukum yang baik, benar, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Produk hukum kalurahan, seperti Peraturan Kalurahan dan Keputusan Lurah, memiliki peran penting sebagai dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Jawatan Praja Kapanewon Dlingo Bayu Collindra Wardana SP, S.IP, menjadi pengarah materi pertama, dengan paparan mengenai jenis-jenis peraturan di tingkat kalurahan serta petunjuk teknis penulisan bagian awal peraturan, yang mencakup:

  • Penulisan judul 

  • Pembukaan peraturan,

  • Konsideran, yakni pertimbangan yang menjadi dasar penyusunan peraturan,

  • Dasar hukum, yang memuat peraturan perundangan yang menjadi landasan,

  • Serta rumusan keputusan, sebagai inti dari ketetapan yang dihasilkan dalam peraturan tersebut.

Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Pendamping Desa Kapanewon Dlingo Nurdin Husen, S.H.I yang membahas lebih teknis mengenai penulisan batang tubuh peraturan kalurahan. Dalam paparan ini dijelaskan struktur dan isi batang tubuh yang meliputi:

  1. Ketentuan Umum,

  2. Materi Pokok atau Substansi Peraturan,

  3. Ketentuan Peralihan,

  4. Ketentuan Penutup,

  5. Serta lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan.

Selain itu, juga dipaparkan teknik penyusunan peraturan perubahan, yakni proses penyusunan produk hukum yang mengubah sebagian atau keseluruhan ketentuan dari peraturan kalurahan yang telah ada sebelumnya. Materi ini penting agar pemerintah kalurahan mampu menyesuaikan peraturan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan dinamika regulasi yang berlaku di tingkat yang lebih tinggi. Setelah paparan kedua meteri tersebut dilanjutkan dengan tanya jawab. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kalurahan Temuwuh dapat semakin memahami tahapan dan kaidah dalam penyusunan produk hukum, sehingga seluruh regulasi yang diterbitkan memiliki kekuatan hukum yang sah, tertib administrasi, serta mendukung terciptanya pemerintahan kalurahan yang transparan, akuntabel, dan profesional. (sumber: Nurdin Husen, S.H.I Pendamping Desa Kapanewon Dlingo)





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Kalurahan Terong

  Pada hari Kamis, 16 Oktober 2025 , Pemerintah Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Kalurahan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,   Peraturan Pemerintah nomor 2 Tahun 2018 Mengatut Standar Pelayanan Minimal, Undang-Undang Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014 Mengatur Kewenangan Pemerintahan Desa Dalam Pelayanan Publik,  Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2023 tentang Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Kalurahan, serta Peraturan Bupati Bantul Nomor 121 Tahun 2020 Pedoman Standar Layanan Informasi Publik Kalurahan, serta  Peraturan Bupati Bantul Nomor 10 Tahun 2025 sebagai regulasi lokal yang mengatur implementasi Standar Pelayanan Minimal FGD ini bertujuan untuk merumuskan standar pelayanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerin...

Ada Saatnya Pendamping Desa Bergoyang dalam Kegiatan Senam Lintas Sektoral di Halaman Kapanewon Dlingo

  Senam Sehat Lintas Sektoral di Kapanewon Dlingo Bersama Bank Bantul Pada hari Jum'at 17 Oktober 2025, Dalam rangka mempererat sinergi dan menjaga kebugaran jasmani aparatur serta masyarakat, pada hari Jumat pagi , telah dilaksanakan kegiatan Senam Sehat Lintas Sektoral di halaman Kantor Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul . Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Bank Bantul dengan Pemerintah Kapanewon Dlingo , dan diikuti oleh berbagai unsur lintas sektoral , meliputi perangkat kalurahan, instansi vertikal, Puskesmas, Koramil, Polsek, BPD, PKH, TKSK, TKPK, PLKB, Bumkalma, PKK, serta perwakilan lembaga masyarakat se-Kapanewon Dlingo. Acara dimulai dengan senam bersama yang dipandu oleh instruktur profesional, dilanjutkan dengan kegiatan ramah tamah dan sosialisasi program layanan dari Bank Bantul yang mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa. Selain menyehatkan, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antarinstansi dan memperkuat koordinasi lintas se...

Hasil survey SPIN...Tingkat kepuasan Publik atas kinerja menteri desa bapak Yandri Susanto mendapatkan 66,9 % termasuk ke dalam 3 besar menteri terbaik

  Hasil survey SPIN...Tingkat kepuasan Publik atas kinerja menteri desa bapak Yandri Susanto mendapatkan 66,9 %  termasuk ke dalam 3 besar menteri terbaik  #MenteriTerbaik #YandiSusantoTerbaik #YandriSusantoTOP #SelamatUlangTahunPrabowo @prabowo @YandiSusanto @ArizaPatria