Langsung ke konten utama

Postingan

EVALUASI PELAKSANAAN APBKAL KALURAHAN TEMUWUH TAHUN ANGGARAN 2025

  Kamis, 26 Maret 2026 Pamong Temuwuh bersama Bamuskal Temuwuh memenuhi undangan dari Kapanewon Dlingo untuk melakukan evaluasi terhadap realisasi APBKal Tahun 2025. Kegiatan rutin ini merupakan tahap yang dilalui sebelum laporan realisasi Pelaksanaan APBKal ditetapkan sebagai Peraturan Kalurahan melalui musyawarah kalurahan. Berbagai masukan diberikan atas tingkat penyerapan anggaran maupun capaian fisik kegiatan. melalui evaluasi ini diharapkan kegiatan tahun 2026 dapat berjalan lebih baik dan mencapai target yang direncanakan.
Postingan terbaru

MUSYAWARAH KALURAHAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025

Bamuskal Temuwuh mengadakan Musyawarah Kalurahan pada Hari Selasa Tanggal 31 Maret 2025 dalam rangka penetapan Peraturan Kalurahan Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2025. Pembahasan rancangan peraturan kalurahan sudah dilakukan dua minggu sebelumnya bersama pamong kalurahan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 70 ayat (1) dan (2) Permendagri Nomor 20 tahun 2018, Lurah wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal kepada Bupati melalui Camat/Panewu paling lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan. Dalam kesempatan ini dihadiri oleh Pemerintah Kapanewon, Pendamping Desa, Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, dan berbagai perwakilan unsur dari masyarakat kalurahan Temuwuh sekaligus pemerintah kalurahan menyerahkan LPPK kepada Panewu, LKPPK kepada Bamuskal dan IPPK kepada masyarakat.

Musyawarah Kalurahan Dlingo Terkait Pembahasan dan Penetapan Regulasi BUMKal Dlingo Mulia

Pada hari Jum’at, 14 November 2025 , Kalurahan Dlingo, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan  yang bertempat di Aula Pertemuan Kalurahan Dlingo. Musyawarah ini dilaksanakan dalam rangka penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) serta penyesuaian perangkat regulasi sesuai ketentuan terbaru yang berlaku secara nasional. Kegiatan musyawarah dihadiri oleh Pemerintah Kapanewon Dlingo, Pemerintah Kalurahan beserta pamong, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pengurus BUMKal, Ketua KDMP, serta Pendamping Desa Kapanewon Dlingo yang sekaligus memfasilitasi jalannya musyawarah. Musyawarah ini membahas dan menetapkan beberapa agenda strategis terkait penguatan BUMKal Dlingo Mulia, yaitu: Pembahasan dan Penetapan Peraturan Kalurahan Dlingo tentang Perubahan Badan Usaha Milik Kalurahan “Dlingo Mulia” , sebagai langkah penyesuaian kelembagaan dengan ketentuan terbaru mengenai pengelolaan BUMKal. Penetapan P...

Pemaparan Bisnis Plan Ketahanan Pangan BUMKal Sejahtera Kalurahan Terong

Dalam rangka memperkuat tata kelola dan arah pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) "Terong Sejahtera" , Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, melaksanakan kegiatan Pemaparan Bisnis Plan Ketahanan Pangan pada tahun 2025 . Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas amanat Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Desa tahun 2025  dan Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Rabu, 12 November 2025 di Aula II Kalurahan Terong yang bertujuan untuk memperkuat perencanaan usaha BUMKal agar sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mendukung ketahanan pangan, peningkatan ekonomi masyarakat desa, dan kemandirian desa . Pada tahun anggaran 2025 , BUMKal Sejahtera Kalurahan Terong menerima penyertaan modal sebesar 20% dari Dana Desa Tahun 2025 , dengan total nilai Rp 238.452.200,- . Dana tersebut direnc...

BELAJAR TEKNIS PENYUSUNAN PRODUK HUKUM KALURAHAN

  Kegiatan Penyusunan Teknis Produk Hukum Kalurahan Temuwuh Pada hari Jumat, 10 November 2025 , bertempat di Aula Kalurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo , telah dilaksanakan kegiatan Penyusunan Teknis Produk Hukum Kalurahan . Kegiatan ini diikuti oleh Lurah Temuwuh, pamong kalurahan, staf, dan anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) . Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur pemerintah kalurahan dalam menyusun produk hukum yang baik, benar, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Produk hukum kalurahan, seperti Peraturan Kalurahan dan Keputusan Lurah, memiliki peran penting sebagai dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Plt. Jawatan Praja Kapanewon Dlingo Bayu Collindra Wardana SP, S.IP,  menjadi pengarah materi pertama , dengan paparan mengenai jenis-jenis peraturan di tingkat kalurahan serta petunjuk teknis penulisan bagian awal peratur...

PENYUSUNAN DAN PENETAPAN DOKUMENT STANDART PELAYANAN MINIMAL KALURAHAN MUNTUK

  Kegiatan Penyusunan dan Penetapan Dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kalurahan Muntuk Pada hari Kamis, 6 November 2025 , bertempat di Pendopo Sanggar Sumur Tembogo, Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo , telah dilaksanakan kegiatan Penyusunan dan Penetapan Dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kalurahan Muntuk. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya Pemerintah Kalurahan untuk meningkatkan mutu layanan publik serta memberikan jaminan kualitas pelayanan kepada masyarakat . Penyusunan dokumen SPM ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap bentuk pelayanan di lingkungan Pemerintah Kalurahan Muntuk dilaksanakan secara informatif, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum , serta membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan melakukan pengawasan terhadap layanan publik . Dalam forum tersebut, Pendamping Desa Kapanewon Dlingo memberikan paparan terkait aspek-aspek penting dalam penyusunan SPM, meliputi: Pengertian dan landasan hukum SPM ,...

PENGUATAN PEMERINTAH KALURAHAN MUNTUK

  Fokus: Perencanaan Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa Pada hari  Selasa, 4 November 2025 , bertempat di  Pendopo Sanggar Budaya Sumur Tembogo,  Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul , telah dilaksanakan kegiatan  Penguatan Pemerintah Kalurahan  yang diikuti oleh  Pemerintah Kalurahan Muntuk ,  staf dan pamong kalurahan , serta  Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) . Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dan lembaga desa dalam  perencanaan pembangunan desa  serta  pengelolaan keuangan desa  yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat dan lembaga desa memiliki pemahaman yang komprehensif dalam menyusun dokumen perencanaan, melaksanakan kegiatan pembangunan, serta mengelola keuangan desa secara tertib administrasi dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Kegiatan  difasilitasi oleh Pendamping...