Musyawarah Kalurahan Khusus Kalurahan Muntuk Tentang Pemanfaatan Tanah dan Aset Kalurahan serta Percepatan Koperasi Desa Merah Putih
Pada hari Kamis, 31 Oktober 2025, bertempat di Pendopo Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, telah dilaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) dengan agenda utama pembahasan pemanfaatan tanah dan aset kalurahan serta percepatan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Muntuk.
Menindaklanjuti Inpres RI Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih, dan SKB 4 Menteri dan 2 Lembaga, serta Surat Edaran dari Mentreri Desa Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus Untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah putih, maka dilaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus yang kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan kelembagaan desa, di antaranya Pemerintah Kalurahan dan pamong, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal), Pendamping Desa, serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Muntuk.
Musyawarah ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola aset desa agar pemanfaatannya dapat memberikan nilai ekonomi dan sosial bagi masyarakat, sekaligus mempercepat pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu strategi penguatan ekonomi kerakyatan berbasis kalurahan.
Kegiatan Muskalsus ini juga difasilitasi oleh Pendamping Desa Kapanewon Dlingo, yang berperan dalam memberikan arahan teknis serta memastikan proses musyawarah berjalan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Dalam forum ini dibahas berbagai langkah konkret terkait pengelolaan tanah kas desa, optimalisasi aset produktif, serta sinergi antara pemerintah kalurahan dan koperasi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Melalui musyawarah ini, diharapkan Kalurahan Muntuk dapat menjadi contoh dalam pemanfaatan aset desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, sekaligus mendukung percepatan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam membangun kemandirian desa. (narablog: Nurdin Husen, S.H.I Pendamping Desa Kapanewon Dlingo)
.jpeg)

Komentar
Posting Komentar