Langsung ke konten utama

Musyawarah Kalurahan Khusus Kalurahan Muntuk Tentang Pemanfaatan Tanah dan Aset Kalurahan serta Percepatan Koperasi Desa Merah Putih

 


Pada hari Kamis, 31 Oktober 2025, bertempat di Pendopo Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, telah dilaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) dengan agenda utama pembahasan pemanfaatan tanah dan aset kalurahan serta percepatan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Muntuk.

Menindaklanjuti Inpres RI Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih, dan SKB 4 Menteri dan 2 Lembaga, serta Surat Edaran dari Mentreri Desa Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus Untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah putih, maka dilaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus yang kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan kelembagaan desa, di antaranya Pemerintah Kalurahan dan pamong, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal), Pendamping Desa, serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Muntuk.

Musyawarah ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola aset desa agar pemanfaatannya dapat memberikan nilai ekonomi dan sosial bagi masyarakat, sekaligus mempercepat pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu strategi penguatan ekonomi kerakyatan berbasis kalurahan.

Kegiatan Muskalsus ini juga difasilitasi oleh Pendamping Desa Kapanewon Dlingo, yang berperan dalam memberikan arahan teknis serta memastikan proses musyawarah berjalan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Dalam forum ini dibahas berbagai langkah konkret terkait pengelolaan tanah kas desa, optimalisasi aset produktif, serta sinergi antara pemerintah kalurahan dan koperasi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Melalui musyawarah ini, diharapkan Kalurahan Muntuk dapat menjadi contoh dalam pemanfaatan aset desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, sekaligus mendukung percepatan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam membangun kemandirian desa. (narablog: Nurdin Husen, S.H.I Pendamping Desa Kapanewon Dlingo)



Penulis : Nurdin Husen, S.H.I (TPP Kapanewon Dlingo


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Monitoring Pendamping Desa dalam Pelaksanaan Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap II

  Pada hari Rabu, tanggal 22 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan monitoring oleh Pendamping Desa dalam rangka pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Kabupaten Bantul Tahun 2026. Kegiatan ini bertempat di Padukuhan Tangkil, Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo. Monitoring ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan dan pendampingan terhadap pelaksanaan program pembangunan yang bersinergi antara TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Kehadiran Pendamping Desa bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan di wilayahnya. Dalam kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap II ini, direncanakan pembangunan infrastruktur berupa pembuatan jembatan dengan panjang 4 meter serta pembangunan jalan corblok sepanjang 460 meter. Pembangunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat ...

Pemaparan Bisnis Plan Ketahanan Pangan BUMKal Sejahtera Kalurahan Terong

Dalam rangka memperkuat tata kelola dan arah pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) "Terong Sejahtera" , Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, melaksanakan kegiatan Pemaparan Bisnis Plan Ketahanan Pangan pada tahun 2025 . Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas amanat Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Desa tahun 2025  dan Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Rabu, 12 November 2025 di Aula II Kalurahan Terong yang bertujuan untuk memperkuat perencanaan usaha BUMKal agar sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mendukung ketahanan pangan, peningkatan ekonomi masyarakat desa, dan kemandirian desa . Pada tahun anggaran 2025 , BUMKal Sejahtera Kalurahan Terong menerima penyertaan modal sebesar 20% dari Dana Desa Tahun 2025 , dengan total nilai Rp 238.452.200,- . Dana tersebut direnc...

Musyawarah Kalurahan Dlingo Terkait Pembahasan dan Penetapan Regulasi BUMKal Dlingo Mulia

Pada hari Jum’at, 14 November 2025 , Kalurahan Dlingo, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan  yang bertempat di Aula Pertemuan Kalurahan Dlingo. Musyawarah ini dilaksanakan dalam rangka penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) serta penyesuaian perangkat regulasi sesuai ketentuan terbaru yang berlaku secara nasional. Kegiatan musyawarah dihadiri oleh Pemerintah Kapanewon Dlingo, Pemerintah Kalurahan beserta pamong, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pengurus BUMKal, Ketua KDMP, serta Pendamping Desa Kapanewon Dlingo yang sekaligus memfasilitasi jalannya musyawarah. Musyawarah ini membahas dan menetapkan beberapa agenda strategis terkait penguatan BUMKal Dlingo Mulia, yaitu: Pembahasan dan Penetapan Peraturan Kalurahan Dlingo tentang Perubahan Badan Usaha Milik Kalurahan “Dlingo Mulia” , sebagai langkah penyesuaian kelembagaan dengan ketentuan terbaru mengenai pengelolaan BUMKal. Penetapan P...