Fasilitasi Pendamping Desa Dalam Pelaksanaan Musyawarah Pembahasan dan Penetapan Pengurus Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Kalurahan Muntuk
Pada hari Jum'at, 17 Oktober 2025 telah dilaksanakan musyawarah kalurahan di Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, yang difasilitasi oleh Pendamping Desa Kapanewon Dlingo. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan pengurus Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Muntuk sebagai langkah strategis dalam mendukung pengelolaan potensi ekonomi lokal, khususnya dalam rangka optimalisasi program ketahanan pangan di tingkat kalurahan.
Musyawarah dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan Muntuk, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Pemerintah Kapanewon, TA Kabupaten Bantul, tokoh masyarakat, Karang Taruna, serta Unsur masyarakat kalurahan Muntuk.
Pembentukan dan penguatan kelembagaan BUMKal ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kemandirian ekonomi kalurahan serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Melalui BUMKal, diharapkan muncul inovasi pengelolaan usaha yang produktif dan berkelanjutan, seperti pengolahan hasil pertanian, penyediaan sarana produksi, maupun pengembangan sistem distribusi pangan lokal.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen seluruh elemen masyarakat Kalurahan Muntuk dalam mengembangkan BUMKal sebagai penggerak ekonomi kalurahan yang berbasis pada potensi dan kebutuhan lokal, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah kalurahan, masyarakat, dan pendamping desa dalam mewujudkan ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan.

Komentar
Posting Komentar