Langsung ke konten utama

Fasilitasi Pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Kalurahan BUMKal Terong Sejahtera dalam Upaya Penyelarasan Program Ketahanan Pangan

 

Sebagai bentuk pendampingan terhadap tata kelola kelembagaan ekonomi kalurahan, Pendamping Desa Kapanewon Dlingo melaksanakan fasilitasi pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Kalurahan (Raperkal) tentang Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Terong Sejahtera.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan bahwa penyusunan Raperkal BUMKal telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Kalurahan.

Selain mengacu pada ketentuan penyusunan BUMKal, fasilitasi ini juga diarahkan untuk menyelaraskan kebijakan pengelolaan usaha kalurahan dengan program ketahanan pangan nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Permendesa tersebut secara tegas mewajibkan alokasi minimal 20% dari Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan di tingkat desa atau kalurahan.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, Keputusan Menteri Desa (Kepmendesa) Nomor 3 Tahun 2025 diterbitkan sebagai panduan teknis pelaksanaan penggunaan Dana Desa dalam mendukung swasembada pangan.
Panduan ini menegaskan bahwa program ketahanan pangan harus dilaksanakan secara tematik, sesuai dengan potensi dan karakteristik lokal desa—baik dalam bidang pertanian, peternakan, perikanan, maupun pengolahan hasil pangan—dan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti rabat jalan atau talud.

Melalui kegiatan fasilitasi ini, Pendamping Desa Kapanewon Dlingo membantu Pemerintah Kalurahan Terong untuk menyesuaikan substansi Raperkal BUMKal agar memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program ketahanan pangan di tingkat lokal.
BUMKal diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi pangan desa, melalui pengelolaan usaha produktif yang melibatkan masyarakat dan mendukung kemandirian pangan.

Kegiatan pembahasan ini dilaksanakan pada Hari Kamis, 16 Oktober 2025 diikuti oleh unsur Pemerintah Kalurahan Terong, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), pengurus BUMKal, serta perwakilan masyarakat, dengan pendampingan dari Pendamping Desa Kapanewon Dlingo.
Dalam forum tersebut, dilakukan penelaahan mendalam terhadap pasal-pasal dalam Raperkal agar sesuai dengan regulasi, prinsip akuntabilitas, serta arah kebijakan Dana Desa tahun 2025.

Melalui proses fasilitasi ini diharapkan BUMKal Terong dapat menjadi lembaga ekonomi kalurahan yang berdaya saing dan berkontribusi nyata terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan semangat pemberdayaan desa dan kemandirian ekonomi lokal.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Monitoring Pendamping Desa dalam Pelaksanaan Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap II

  Pada hari Rabu, tanggal 22 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan monitoring oleh Pendamping Desa dalam rangka pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Kabupaten Bantul Tahun 2026. Kegiatan ini bertempat di Padukuhan Tangkil, Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo. Monitoring ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan dan pendampingan terhadap pelaksanaan program pembangunan yang bersinergi antara TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Kehadiran Pendamping Desa bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan di wilayahnya. Dalam kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap II ini, direncanakan pembangunan infrastruktur berupa pembuatan jembatan dengan panjang 4 meter serta pembangunan jalan corblok sepanjang 460 meter. Pembangunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat ...

Pemaparan Bisnis Plan Ketahanan Pangan BUMKal Sejahtera Kalurahan Terong

Dalam rangka memperkuat tata kelola dan arah pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) "Terong Sejahtera" , Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, melaksanakan kegiatan Pemaparan Bisnis Plan Ketahanan Pangan pada tahun 2025 . Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas amanat Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Desa tahun 2025  dan Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Rabu, 12 November 2025 di Aula II Kalurahan Terong yang bertujuan untuk memperkuat perencanaan usaha BUMKal agar sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mendukung ketahanan pangan, peningkatan ekonomi masyarakat desa, dan kemandirian desa . Pada tahun anggaran 2025 , BUMKal Sejahtera Kalurahan Terong menerima penyertaan modal sebesar 20% dari Dana Desa Tahun 2025 , dengan total nilai Rp 238.452.200,- . Dana tersebut direnc...

Musyawarah Kalurahan Dlingo Terkait Pembahasan dan Penetapan Regulasi BUMKal Dlingo Mulia

Pada hari Jum’at, 14 November 2025 , Kalurahan Dlingo, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan  yang bertempat di Aula Pertemuan Kalurahan Dlingo. Musyawarah ini dilaksanakan dalam rangka penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) serta penyesuaian perangkat regulasi sesuai ketentuan terbaru yang berlaku secara nasional. Kegiatan musyawarah dihadiri oleh Pemerintah Kapanewon Dlingo, Pemerintah Kalurahan beserta pamong, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pengurus BUMKal, Ketua KDMP, serta Pendamping Desa Kapanewon Dlingo yang sekaligus memfasilitasi jalannya musyawarah. Musyawarah ini membahas dan menetapkan beberapa agenda strategis terkait penguatan BUMKal Dlingo Mulia, yaitu: Pembahasan dan Penetapan Peraturan Kalurahan Dlingo tentang Perubahan Badan Usaha Milik Kalurahan “Dlingo Mulia” , sebagai langkah penyesuaian kelembagaan dengan ketentuan terbaru mengenai pengelolaan BUMKal. Penetapan P...