Langsung ke konten utama

Fasilitasi Pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Kalurahan BUMKal Terong Sejahtera dalam Upaya Penyelarasan Program Ketahanan Pangan

 

Sebagai bentuk pendampingan terhadap tata kelola kelembagaan ekonomi kalurahan, Pendamping Desa Kapanewon Dlingo melaksanakan fasilitasi pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Kalurahan (Raperkal) tentang Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Terong Sejahtera.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan bahwa penyusunan Raperkal BUMKal telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Kalurahan.

Selain mengacu pada ketentuan penyusunan BUMKal, fasilitasi ini juga diarahkan untuk menyelaraskan kebijakan pengelolaan usaha kalurahan dengan program ketahanan pangan nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Permendesa tersebut secara tegas mewajibkan alokasi minimal 20% dari Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan di tingkat desa atau kalurahan.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, Keputusan Menteri Desa (Kepmendesa) Nomor 3 Tahun 2025 diterbitkan sebagai panduan teknis pelaksanaan penggunaan Dana Desa dalam mendukung swasembada pangan.
Panduan ini menegaskan bahwa program ketahanan pangan harus dilaksanakan secara tematik, sesuai dengan potensi dan karakteristik lokal desa—baik dalam bidang pertanian, peternakan, perikanan, maupun pengolahan hasil pangan—dan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti rabat jalan atau talud.

Melalui kegiatan fasilitasi ini, Pendamping Desa Kapanewon Dlingo membantu Pemerintah Kalurahan Terong untuk menyesuaikan substansi Raperkal BUMKal agar memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program ketahanan pangan di tingkat lokal.
BUMKal diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi pangan desa, melalui pengelolaan usaha produktif yang melibatkan masyarakat dan mendukung kemandirian pangan.

Kegiatan pembahasan ini dilaksanakan pada Hari Kamis, 16 Oktober 2025 diikuti oleh unsur Pemerintah Kalurahan Terong, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), pengurus BUMKal, serta perwakilan masyarakat, dengan pendampingan dari Pendamping Desa Kapanewon Dlingo.
Dalam forum tersebut, dilakukan penelaahan mendalam terhadap pasal-pasal dalam Raperkal agar sesuai dengan regulasi, prinsip akuntabilitas, serta arah kebijakan Dana Desa tahun 2025.

Melalui proses fasilitasi ini diharapkan BUMKal Terong dapat menjadi lembaga ekonomi kalurahan yang berdaya saing dan berkontribusi nyata terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan semangat pemberdayaan desa dan kemandirian ekonomi lokal.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Kalurahan Terong

  Pada hari Kamis, 16 Oktober 2025 , Pemerintah Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Kalurahan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,   Peraturan Pemerintah nomor 2 Tahun 2018 Mengatut Standar Pelayanan Minimal, Undang-Undang Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014 Mengatur Kewenangan Pemerintahan Desa Dalam Pelayanan Publik,  Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2023 tentang Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Kalurahan, serta Peraturan Bupati Bantul Nomor 121 Tahun 2020 Pedoman Standar Layanan Informasi Publik Kalurahan, serta  Peraturan Bupati Bantul Nomor 10 Tahun 2025 sebagai regulasi lokal yang mengatur implementasi Standar Pelayanan Minimal FGD ini bertujuan untuk merumuskan standar pelayanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerin...

Ada Saatnya Pendamping Desa Bergoyang dalam Kegiatan Senam Lintas Sektoral di Halaman Kapanewon Dlingo

  Senam Sehat Lintas Sektoral di Kapanewon Dlingo Bersama Bank Bantul Pada hari Jum'at 17 Oktober 2025, Dalam rangka mempererat sinergi dan menjaga kebugaran jasmani aparatur serta masyarakat, pada hari Jumat pagi , telah dilaksanakan kegiatan Senam Sehat Lintas Sektoral di halaman Kantor Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul . Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Bank Bantul dengan Pemerintah Kapanewon Dlingo , dan diikuti oleh berbagai unsur lintas sektoral , meliputi perangkat kalurahan, instansi vertikal, Puskesmas, Koramil, Polsek, BPD, PKH, TKSK, TKPK, PLKB, Bumkalma, PKK, serta perwakilan lembaga masyarakat se-Kapanewon Dlingo. Acara dimulai dengan senam bersama yang dipandu oleh instruktur profesional, dilanjutkan dengan kegiatan ramah tamah dan sosialisasi program layanan dari Bank Bantul yang mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa. Selain menyehatkan, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antarinstansi dan memperkuat koordinasi lintas se...

Hasil survey SPIN...Tingkat kepuasan Publik atas kinerja menteri desa bapak Yandri Susanto mendapatkan 66,9 % termasuk ke dalam 3 besar menteri terbaik

  Hasil survey SPIN...Tingkat kepuasan Publik atas kinerja menteri desa bapak Yandri Susanto mendapatkan 66,9 %  termasuk ke dalam 3 besar menteri terbaik  #MenteriTerbaik #YandiSusantoTerbaik #YandriSusantoTOP #SelamatUlangTahunPrabowo @prabowo @YandiSusanto @ArizaPatria